KAJIAN ASPEK KESELAMATAN KERJA PADA KAPAL PAJEKO DI PANGKALAN X DAN Y KEPULAUAN SANGIHE

A Study on Occupational Safety Aspects of Mini Purse Seiner of X and Y Stations in Sangihe Islands

  • Fitria Fresty Lungari Politeknik Negeri Nusa Utara
  • Mukhlis Abdul Kaim Politeknik Negeri Nusa Utara
Keywords: pajeko, sangihe, aspek keselamatan

Abstract

Pekerjaan nelayan di kapal penangkap ikan merupakan pekerjaan berisiko tinggi dalam hal kecelakaan akibat kerja ataupun penyakit akibat kerja. Dalam upaya melindungi dan menjamin keselamatan, keamanan dan kenyamanan kerja awak kapal perikanan, maka faktor keselamatan operasional kapal perikanan di laut sangatlah penting, terutama kondisi dan ketersediaan alat keselematan kapal dan kelaikannya, sehingga bila terjadi kecelakaan alat keselamatan kerja di kapal siap digunakan. Dalam penelitian ini, implementasi peraturan pengawakan dan keselamatan kerja di kapal pukat cincin (purse seine)  atau pajeko dianalisa dengan pendekatan check list terhadap peraturan yang berlaku sedangkan untuk tingkat pemahaman awak kapal tentang pengawakan dan keselamatan kerja akan dihitung dengan menggunakan pengkategorian sederhana pada tingkat kesadaran nelayan terhadap pentingnya aspek keselamatan kerja dilakukan dengan pendekatan pengkategorian menggunakan standar deviasi dari jumlah isian dengan bantuan software microsoft excel. Untuk mengetahui kategori rendah, sedang dan tingginya pemahaman nelayan, fungsi IF pada microsoft excel digunakan. Hasil menunjukan bahwa hanya 1 orang nahkoda yang memiliki ANKAPIN II (Ahli Nautika Penangkap Ikan) sedangkan yang lain hanya memiliki sertifikat SKK dan surat keterangan dari pemerintah setempat. Tingkat pemahaman nelayan juga bervariasi yakni (11, 13 dan 6) nelayan di pangkalan X dan (6, 13 dan 11) nelayan di pangkalan Y dengan tingkat pemahaman tinggi, sedang dan rendah berturut-turut. Jadi, secara keseluruhan penerapan regulasi belum dilakukan secara maksimal dan pemahaman nelayan tentang pentingnya aspek keselamatan masih kurang. Penelitian ini mewakili laporan yang belum banyak dikaji tentang impelementasi dan pemahaman aspek keselamatan kerja pada pajeko-pajeko maupun awaknya, khususnya di pangkalan-pangkalan di Kabupan Sangihe, informasi amat krusial untuk evaluasi bagi semua stakeholder.

 

Fishing boat deckhand is a high-risk job in terms of occupational accidents or diseases. In an effort to protect and ensure safetiness, security and work comfort of fishing boat crews, our study focuses on operational safety factors on fishing vessels. In particular, key factors relate to the availability and wellmentained condition of the safety instruments that in case of an accident, they would be operational. This study aimed to analyse the implementation of manning and work safety regulation aspects and ship’s crews level of understanding of these aspects by using a check list approach and simple categorization against the existing regulations respectively. A categorization approach was carried out using a standard deviation of the number of entries with the help of Microsoft Excel to measure the implementation aspects and IF function in Microsoft Excel was used to measure the level of understanding of fishermen on those aspects. The results showed only 1 captain had ANKAPIN II (Fishing Ship Nautical Expert), whereas others earned only SKK certificate and/or local government’s certificate. Fishermen’ understanding of the safety aspects varied between (11, 13 & 6) fisheremen in station X and (6, 13 & 11) fishemen in station Y with high, medium and low level of understanding of the occupational safety aspects respectively. Overall, occupational safety aspects were not fully implemented and pursier’s crews level of understanding on these crucial aspects was lacking. This study represents few reports on implementation of occupational safety aspects in purseiners in Sangihe Islands, giving crucial insight for evaluation to all stakeholders.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Budiman S.M; Iskandar B. H; Seboer D. A. 2016. Penataan Sertifikasi Kompetensi Awak Kapal Penangkap Ikan Di Indonesia. Jurnal Teknologi Perikanan dan Kelautan Vol. 7 No. 2 November 2016: 146-152. ISSN 2087-4871.

Food and Agriculture Organization, 2007. Text Convention Works in Fishing Sector. Provisional Record No.12A. Ninety-sixth Session. Geneva. Swiss.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2000 Tentang Kepelautan.

Peraturan Menteri Perhubungan KM 9 Tahun 2005 Tentang Pendidikan, Pe-latihan, Ujian dan Sertifikasi Pelaut Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 42/Permen-Kp/2016. Tentang Perjanjian Kerja Laut Bagi Awak Kapal Perikanan.

Undang-Undang No 45 tahun 2009. Tentang Perikanan

Published
2020-03-03