PKM PENERAPAN APLIKASI REKAM MEDIS UNTUK MANAJEMEN DATA PASIEN DI PUSKESMAS KUMA KECAMATAN TABUKAN TENGAH

  • Oktavianus Lumasuge Politeknik Negeri Nusa Utara
  • Stendy B. Sakur Politeknik Negeri Nusa Utara
  • Stenly C. Takarendehang Politeknik Negeri Nusa Utara
Keywords: Aplikasi, Rekam Medis, Manajemen, Pasien

Abstract

Pemanfaatan aplikasi rekam medis pada sektor kesehatan sedang menjadi trend global, rekam medis eletronik dipercaya dapat meningkatkan kualitas layanan informasi kesehatan. Menjadi sangat penting bagi manajemen data kesehatan sebagai solusi dalam meningkatkan efisiensi, peningkatan akses dan kualitas pelayanan pasien terutama bagi lembaga kesehatan seperti puskemas. Penerapan Aplikasi Rekam Medis di Puskemas Kuma merupakan serangkaian kegiatan yang memprioritaskan untuk menyediakan suatu sistem yang mampu mengelolah data pasien. Puskesmas Kuma merupakan pusat layanan masyarakat yang berada di Kecamatan Tabukan Tengah dengan jarak 25 km dari Ibukota Kabupaten Kepulauan Sangihe. Lembaga ini memiliki peranan penting untuk memberikan pelayanan kesehatan di 19 Kampung yang tersebar di wilayah Kecamatan Tabukan Tengah. Berdasarkan hasil penilaian akreditasi puskemas tahun 2016 layanan pasien rawat inap maupun rawat jalan telah berjalan sesuai standar manajemen pelayanan untuk puskesmas. Pemanfaatan sistem informasi ditekankan untuk meningkatkan efektifitas, meliputi kecepatan pelayanan dan keakuratan informasi yang dihasilkan dari proses registrasi awal pengobatan pasien sampai pendokumentasian riwayat penyakit pasien.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

Oktavianus Lumasuge, Politeknik Negeri Nusa Utara

Program Studi Sistem Informasi, Politeknik Negeri Nusa Utara

Stendy B. Sakur, Politeknik Negeri Nusa Utara

Program Studi Sistem Informasi, Politeknik Negeri Nusa Utara

Stenly C. Takarendehang, Politeknik Negeri Nusa Utara

Program Studi Sistem Informasi, Politeknik Negeri Nusa Utara

References

BPPS Sangihe, 2016. Kecamatan Tabukan Tengah Dalam Angka, Katalog: 1102001.7103070.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 749a / menkes / per / xii / 1989. Tentang Rekam Medik / Medical Records.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nomor: 75 Tahun 2014. Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, pasal 43, 1-2.

Susanto. G dan Sukadi, 2012. Sistem Informasi Rekam Medis Pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pacitan Berbasis Web
Base. Journal Speed-Sentra Penelitian Engineering dan Edukasi, Volume 3 No. 4.

Faruq A. Umar, 2015. Rancang Bangun Aplikasi Rekam Medis Poliklinik Universitas Trilogi. Jurnal Informatika, vol. 9, No. 1.
Published
2018-11-01